BNN 'Warning' Pedagang, Jangan Sembrono Jual Lem


Tomohon, ME

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tomohon peringatkan kepada para pedagang 'warong' atau toko untuk tidak sembrono menjual lem cair (ehabon), Kamis (27/1).

Ditemui di Kantor Walikota Tomohon, Kepala BNN Kota Tomohon, AKBP Niko Pangemanan mengatakan, pihaknya memperingatkan seluruh pedagang yang menjual lem cair 'ehabon', hati-hati menjajakan dagangan tersebut.

"Seluruh toko dan 'warong' yang menjual lem cair ini untuk lebih teliti dan selektif melayani pembeli. Jangan dijual kepada anak-anak atau pelajar karena ini dapat merusak moral dan masa depan generasi muda," tutur Pangemanan kepada sejumlah media.

Kepala BNN mengungkapkan, timnya akan turun kelapangan untuk mengecek keberadaan komoditas yang sering disalahgunakan oleh anak muda.

"Tim BNN akan turun ke toko-toko atau 'warong' untuk memeriksa dan mengawasi penjualan perekat cair ini. Ini untuk mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap lem tersebut," ungkapnya.

"Kami akan menindak tegas jika kedapatan ada pedagang yang masih 'nakal'," tegas Lengkong yang juga mantan Kasat Samapta Polresta Manado.

Diketahui, 'ehabon' adalah jenis lem cair yang mengandung zat adiktif berbahaya. Akibat mengkonsumsinya dapat menimbulkan kecanduan yang kemudian bisa mengakibatkan kerusakan saraf bahkan kematian. Lem ini sudah digolongkan pada jenis narkoba baru. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors