Foto: Dwianto Prihartono
Kejaksaan Endus Proyek KKN di Bolmut
Boroko, ME
Genderang perang terhadap korupsi di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kencang ditabuh Korps Baju Coklat. Sejumlah manuver diperagakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, guna mengungkap aksi yang terindikasi penyelewengan.
Adanya Pembentukkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), dinilai tidak menyulutkan langkah Kejari Boroko untuk melakukan penyelidikan, terhadap sejumlah proyek beraroma korupsi, khususnya yang terjadi pada tahun-tahun sebelum 2016.
“Sekarang ini kami sedang Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) dan Puldata (Pengumpulan Bahan Data) terhadap beberapa proyek yang berbau KKN (Korupsi Kolusi dan Neporisme) yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” beber Kejari Boroko Dwianto Prihartono, melalui Kasie Intel Roberto Sohilait, di ruang kerjanya.
Menurut pria berdarah Ambon ini, kasus yang sekarang dilakukan Pulbaket dan Puldata merupakan temuan pihaknya di lapangan. “Pada prinsipnya, Kejari Boroko terus melakukan proses pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang ada di Bolmut. Hasilnya, kami telah menemukan beberapa pekerjaan fisik maupun non fisik yang dianggap bermasalah,” jelasnya.
Disinggung soal TP4D, kata dia, mulai bekerja aktif. Tim ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 07 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang ditindaklanjuti melalui Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, akan melakukan proses pengawalan di tahun 2016 ini.
“Untuk TP4D, mulai bekerja aktif pada tahun 2016. Untuk tahun-tahun sebelumnya, jika memang ada proyek yang bermasalah dan jika memenuhi syarat untuk diusut tuntas. Kami tegas dalam proses penegakan hukum,” kuncinya.(media sulut)



































