Foto: Ilustrasi.
'Lidik Ipal PNS Boltim'
Ratusan Ijazah Terindikasi Bodong
Tutuyan, ME
Perang terhadap peredaran Ijazah Palsu (Ipal) di Bumi Nyiur Melambai kian gencar dilakukan. Upaya penyingkapan pemalsuan ijazah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi prioritas. Teranyar, indikasi pengguna ijazah bodong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diseriusi. Belum masuknya ratusan ijazah S1 yang diminta pemerintah seolah memperkuat dugaan tersebut. Sementara, ratusan lainnya dipastilkan tidak terdaftar di Dikti.
Hal ini terungkap saat ribuan berkas Ijazah Sarjana terakhir para PNS di Kabupaten Boltim diperiksa Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) setempat. Tercatat, dari jumlah 1.231 PNS, 1.210 di antaranya merupakan lulusan Strata satu (S1). Sisanya ada sebanyak 19 lulusan S2 dan dua PNS lulusan S3.
Dari jumlah itu, masih ada ratusan PNS yang belum memasukkan ijazah sebagaimana yang dimintakan pihak BKDD. “Masih ada 362 lulusan S1 dan 5 orang lulusan S2 yang belum memasukkan ijazah. Mereka diberikan batas waktu hingga Desember 2015,” urai Kepala Bidang Perencanaan dan Penegakkan Disiplin, BKDD Boltim, Ade Herly Mokoginta.
Menariknya lagi, selain untuk PNS yang telah memasukkan ijazah mereka, ada juga terdapat 401 ijazah lulusan S1 dan tiga lulusan S2 yang tidak terdaftar di Dikti. Namun Ade masih enggan memastikan jika ratusan ijazah tersebut bodong.
“Tidak terdaftar itu belum bisa kita vonis palsu. Karena bisa jadi karena belum memasukkan data ke Dikti. Makanya untuk Perguruan Tinggi Negeri kita akan cek langsung ke kampus mereka. Kalau untuk perguruan tinggi swasta kita menyurat ke Kopertis di Makassar,” jelasnya.
Ditegaskannya, permintaan untuk memasukkan ijazah ini dilakukan guna meneliti adanya dugaan penggunaan ijazah palsu (Ipal) yang telah ditindaklanjuti di pemerintah pusat. Karena sebelumnya, BKDD Boltim telah menargetkan pada pekan ini untuk memasukan dokumen Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS), para ASN Boltim yang telah mendaftarkan statusnya sebagai PNS melalui sistem aplikasi e-PUPNS online/website, akan dimasukkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Data sekarang tercatat sekitar 43 PNS Boltim yang belum sama sekali memasukkan data diri di e-PUPNS dengan begitu konsekwensi yang ada bagi 43 PNS tersebut terancam untuk pensiun dini,” tambah Mokoginta.
Diketahui sebelumnya, BKDD Boltim telah melakukan permohonan ke BKN untuk massa perpanjangan waktu pemasukkan berkas e-PUPNS hingga tanggal 17 Januari lalu. Adapun jumlah PNS di Boltim sekitar 2.044 orang. (media sulut)



































