Pemkab Kumpul Camat dan Lurah di Tondano Raya

Seriusi Masalah Kebersihan


Tondano, ME

4 Camat dan para Lurah yang ada di Tondano Raya diundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, guna membahas sampah warga yang ada di setiap rumah tempat tinggalnya. Dimana Kota Tondano dapat dilihat bersih dan rapih karena penataannya namun masih ada warga masyarakat yang belum paham arti kebersihan. Untuk itu diadakannya Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan masyarakat di Kota Tondano.

Bupati Minahasa melalui Asisten I Denny Mangala yang dipercayakan memimpin jalannya Rakor ini, meminta setiap wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada 4 kecamatan harus bersih di antaranya Tondano Barat, Timur, Selatan dan Utara. Sebab ke-4 wilayah ini ada di pusat kota, sehingga pandangan serta penilaian orang yang kendak berkunjung yang paling utama penilaiannya adalah kebersihan.

"Kiranya para camat serta lurah yang dikumpulkan di ruang sidang (Rusid) Kantor Bupati ini dapat memperhatikan sampah-sampah yang ada di wilayahnya," terang Mangala.

Sementara, Kadis Pasar dan Kebersihan Moudy Lontaan S.Sos, dalam pemaparannya meminta para Camat dan Lurah tak hanya perhatikan sampah lingkungannya dari luar, melainkan setiap rumah penduduk juga periksa sampah-sampah mereka. "Artinya pandangan kita dari luar sudah bersih, belum tentu di belakang tempat tinggal sama dengan di depan. Untuk itu agar kebersihan ini dapat disosialisasi langsung ke warga masyarakat," jelas Lontaan.

Lanjutnya, jika Lurah sudah turun ke rumah-rumah penduduk guna menginformasikan arti kebersihan yang baik, tentu dengan sendirinya masyarakat juga akan memperhatikannya, sebab selain pandangan dan penilaian orang tempat tinggal terkesan tak baik, juga akan mengganggu kesehatan pemilik tempat tinggal tersebut.

"Berharap ada kerja samanya yang baik antara pimpinan wilayah kelurahan dengan warganya, supaya adanya interaksi sosial guna bersama-sama bisa bangun wilayahnya. Dan kepada camat juga dapat mengontrol dan memperhatikan kebersihan di setiap kelurahan," ungkap Lontaan, sembari menambahkan sampah tersebut ada yang masuk ke dalam retribusi dan pajak, dimana kalau retribusi hanya berlaku pada segelintir orang saja tapi kalau pajak diharuskan membayarnya. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors