Foto: Saksi saat memberikan keterangan.
Patrice Akui Ada Kepsek yang Datang Bertemu Djayen
Kasus Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Sitaro
Manado, ME
Kasus DAK Pendidikan di Diknas Sitaro 'dikebut' di Pengadilan Tipikor Manado. Kali ini 3 orang saksi dihadirkan di ruang sidang.
Seorang panitia teknis dalam DAK 2012, Patrice Katilahe, memberikan sejumlah keterangan.
Anggota panitia yang bertugas memverifikasi proposal dan juga sebagai tim teknis mengungkapkan sejumlah hal. Dalam persidangan, saksi menguraikan tentang proses penentuan sekolah yang akan menerima bantuan.
Menurutnya, sekolah memasukan laporan kemudian akan ada tim yang melakukan survei. Berdasarkan hasil survei yang diserahkan kepada Kabid, dalam hal ini terdakwa DP alias Djayen, barulah ditentukan tingkat kerusakan dan besaran dana yang akan diterima sekolah bersangkutan.
Saat ditanya apakah saksi mengetahui kasus ini, ia menampiknya. "Saya mengetahui kalau ada pemotongan 12%p persen dari media massa. Memang saya melihat ada kepsek yang pergi ke kantor (Disdikpora) masuk ke ruangan Kabid," akunya.
Ia juga mengatakan hanya mendengar dari mulut ke mulut ihwal penyerahan uang 'upeti' tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya dana ini tidak boleh dipotong, semuanya harus untuk pengerjaan fisik.
Pada bagian akhir kesaksian, ia mengatakan tidak mengetahui maksud kedatangan Kepsek ke kantor Disdikpora. (bartenson sampaleng)



































