Mira: Saya Bertugas Menghitung Hasil Akhir Pengerjaan
Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK Sitaro
Manado, ME
Seorang saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan 2012 di Dinas Pendidikan Sitaro. Di hadapan Hakim, Mira Pelawiten mengungkap bahwa ia mengetahui pemotongan dana sebesar 12% sebagaimana didakwakan kepada dua terdakwa dari pembicaraan di kantor.
Ia mengatakan, hal itu diketahuinya pada saat kasus ini sementara bergulir. "Saya tidak mendengar secara langsung dari para kepala sekolah mengenai pemotongan dana. Bahkan saya mengetahui kasus ini saat ada pemeriksaan dari kejaksaan," ungkap saksi.
Saat ditanya mengenai proses sosialisasi, saksi berujar memang ada tiga kali sosialisasi. "Tapi saya hanya mengikuti sosialisasi ketiga karena menyangkut bagian teknis dimana saya masuk dalam tim teknis," tutur saksi.
"Saya hanya memeriksa hasil akhir dari pekerjaan apa sesuai dengan vulome kerja atau tidak," ungkap saksi. (bartenson sampaleng)



































