Foto: Massa ketika menggelar demo di kntor DPRD Sulut.
Ormas Klaim Tak Disambut DPRD
Terkait PLN, Massa Demo Gedung Cengkeh
Manado, ME
Sekitar ratusan massa berpakaian hitam menduduki gedung cengkeh. Sejumlah tulisan kritik terpampang dalam karton-karton putih. Orator mengangkat megafon menyerukkan kecaman terhadap Persusahan Listrik Negara (PLN) Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Sulutenggo).
Mereka adalah sejumlah Oraganisasi Masyarakat (Ormas) yang berunjuk rasa terkait teror pemadaman listrik di daerah nyiur melambai yang tak kunjung selesai. Kedatangan mereka hanya diterima anggota Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rita Lamusu.
Massa menuntut, legislator Sulut yang menjadi perwakilan rakyat jangan setengah-setengah melakukan desakan masalah listrik. Anggota dewan jangan hanya menjadi penyambung lidah DPRD.
Dengan kejadian pemadaman terus-menerus, seharusnya ada ganti rugi semua kerugian yang dialami masyarakat sesuai dengan undang-undang hak konsumen.
General Manager (GM) PLN Suluttenggo, Baringin Nababan, tidak menepati janjinya untuk mundur dari jabatan. Alasannya, selang beberapa hari belakangan terjadi pemadaman selama 30 jam beruturut-turut, dinilai, baru kali ini terjadi. Massa pun meminta agar 3x24 jam jangan ada pemadaman lagi. “Ganti seluruh petugas PLN yang tidak becus. Jangan ada dusta di antara kita,” ucap Rizal Saleh, saat melakukan orasi di depan kantor dewan.
Mereka ingin agar anggota dewan berdiskusi dengan mereka. Disebabkan itu merupakan tugas para legislator tersebut. Namun massa kecewa karena hanya disambut seorang anggota dewan saja. Mereka berpendapat, hal itu merupakan penghinaan. DPRD dianggap tidak bertanggung jawab melaksanakan amanat. Dikarenakan, kehadiran Rita Lamusu dianggap tidak representatif. “Ada apa dengan anggota dewan. Sebab hanya mengutus satu orang saja anggota dewan. Kami tidak terima. Kami anggap anggota dewan tidak menerima kami,” seru Steven Kembuan dalam oratornya.
Sementara, Rita Lamusu dalam penyampainnya di depan massa mengatakan, persoalan tersebut telah lama diserukan. Dalam sidang paripurna belum lama, diingatkan kepada penjabat gubernur Soni Sumarsono agar secepatnya diselesaikan. “Rekan saya Jems Tuuk sudah mendesak bahkan berjanji akan terus menyuarakan persoalan ini, walaupun akan masuk penjara dengan pernyataan-pernyataannya,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu ketika diwawancarai menuturkan, pihaknya menerima laporan dari kepolisian sekitar pukul 10.00 WITA bahwa akan ada demonstrasi. “Suratnya bukan ke DPRD melainkan ke kepolisian. Kami hanya menerima laporan secara lisan. Baru tadi pagi,” ucapnya. (tim me)



































