Foto: Kepala Seksi HAT dan PT BPN Tomohon, Lexi Karamoy SH. (Foto Hendra Mokorowu)
Kesempatan Emas Warga Tomohon Miliki Sertifikat Tanah Gratis
Tomohon, ME
900 buah sertifikat gratis bersemayam atas tanah Tombulu. Ratusan sertifikat ini merupakan jatah Kota Tomohon. Dialokasikan lewat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2016 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Sesuai tuturan Kepala BPN Kota Tomohon, Ir Lindaryam Jahja melalui Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, Lexi Karamoy SH, Rabu (20/1).
“Kantor BPN Tomohon mendapat jatah sertifikat 800 Prona dan 100 untuk usaha kecil menengah. Jumlah ini dialokasikan untuk seluruh Kelurahan se-Kota Bunga,” tutur Karamoy kepada Manado Express.
Mengingat jumlahnya yang tidak sedikit, BPN membuka lebar kesempatan emas bagi masyarakat Kota Tomohon untuk memiliki sertifikat tanah secara cuma-cuma. Syaratnya gampang, hanya dengan memasukan berkas pengajuan yang lengkap. Setiap Kelurahan, dipersilahkan memasukan berkas sebanyak-banyaknya.
"Kegiatan legalisasi asset ini tidak dipungut biaya. Semuanya gratis. Apabila target Prona 2016 sudah tercapai maka kami akan tutup kegiatan pemasukan berkas," ujarnya. (hendra mokorowu)



































