Anggaran DAK/DAU Dikpora Talaud ‘Misterius’

Butuh ‘Sentuhan’ Proses Hukum


Melonguane, ME

Bumi Porodisa disengat kabar tak sedap. Indikasi persoalan menyenggol Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), diduga menjadi misteri. Nada desakan penanganan hukum, mulai didendangkan.

Kabupaten Talaud kembali menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan sekira puluhan miliar anggaran DAK/DAU di Dinas Dikpora Kabupaten Talaud, diduga tak jelas. Ditambah dengan kondisi pelayanan di Dinas Dikpora yang terkesan tidak maksimal, membuat sejumlah pekerjaan fisik maupun sektor lainnya ikut terbengkalai.

Demikian tokoh pemerhati Talaud, M Amisan, kepada media ini. Belum lagi menyangkut persoalan penggunaan dana DAK/DAU khususnya anggaran pengawasan fisik pekerjaan rehabilitasi dan bangunan baru sekolah. Diketahui , anggaran Tahun 2015/2016, anggaran pengawasan fisik pekerjaan bangunan sekolah itu tidak ada.

"Padahal aturannya, perencanaan dan engawasan itu satu paket yang diambil sekira 7 persen dari dana DAU untuk penganggaran," beber Amisan.

Kepala Dinas Dikpora Talaud, Dr Imen Manapode mengatakan, sebenarnya anggaran pengawasan pekerjaan fisik bangunan sekolah itu sudah diusulkan, namun pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, menghapus dana pengawasan tersebut. "Jadi mau apa lagi kalau sudah tidak dianggarkan," kelit Manapode.

Terpisah, Ketua Fraksi AMPERA Talaud, Godfried Timpua SIP, membantah, informasi jika DPRD Talaud tidak menganggarkan dana pengawasan pada Dinas Dikpora.”Itu tidak benar. Kami sudah menganggarkan sesuai kebutuhan dinas agar pekerjaan dapat terselesaikan. Kalau dana perencanaan disediakan maka secara otomatis dana pengawasan harus ada pula, kan ini satu paket. Jadi kalau memang salah satu tidak ada dananya, maka keduanya harus ditiadakan," sebut Timpua.

"Kita semua tahu kalau namanya pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah, itu harus ada perencanaan dan pengawasan oleh pihak ketiga. Jadi klo ada kepincangan satu paket ini, saya kira itu perlu dipertanyakan dan itu harus diproses mengacu pada aturan," kuncinya.(media sulut)



Sponsors

Sponsors