Foto: Para jurnalis menyampaikan keluhan kepada GM PLN Suluttenggo saat mengelar demo, Senin (18/1).
‘GM Tak Bisa Beri Jamin’
Jurnalis Demo PLN Sulutenggo
Manado, ME
Sejumlah jurnalis Sulawesi Utara (Sulut) gelar demonstrasi, mengkritisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Suluttenggo. Insan pers dari berbagai media massa mendatangi kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Aksi ini buah dari pemadaman listrik beberapa hari terakhir yang mencapai lebih dari 26 jam.
Saat bersua dengan General Manager (GM) PLN Suluttenggo, Baringin Nababan dan jajaran di ruang rapat kantor PLN Suluttenggo, para demonstran memadamkan lampu dalam ruangan pembicaraan dan memasang lilin. Dimaksudkan agar suasana tanpa lilin dapat dirasakan para penghuni gedung itu. Mereka menuntut jawaban PLN soal sampai kapan persoalan listrik di Sulut akan berakhir.
Dalam percakapan itu, terkuak PLN tidak ada inovasi menyelesaikan persoalan listrik di daerah Suluttenggo. Massa kesal karena masalah ini telah ada sejak dulu.
Dalam kesempatan itu, para jurnalis mendesak agar Baringin Nababan mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh lembaga yang dipimpinnya. Massa juga mempertanyakan pengunduran diri Nababan sesuai janji yang dilontarkannya bulan Desember 2015 lalu. “Kami meminta pak Nababan mengusut korupsi kepada di tubuh PLN,” tutur Valentino Warouw, salah seorang wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
John Dumais, mantan anggota DPRD Sulut yang ikut serta dalam aksi tersebut mengatakan, masyarakat wajib mendapatkan ganti rugi sesuai undang-undang. Pemadaman listrik sudah lebih dari yang sepantasnya. “Sudah tiga hari ini mati lampu berjam-jam,” paparnya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan, Nababan mengatakan pemadaman akhir-akhir ini karena ada gangguan transmisi dan itu pengaruh dari alam. Ia mengaku jika saat ini PLN Suluttenggo mengalami kendala soal sumber daya manusia (SDM). Banyak tenaga teknis di lapangan yang belum berpengalaman.
Dia pun meminta diberikan waktu untuk menyelesaikan Kapal Pembangkit Listrik yang telah tiba di Amurang. Mengenai masalah pengunduran diri yang ia janjikan, menurutnya tidakah mudah. Harus menunggu Surat Keterangan dari pusat. “Kiranya dapat memberikan saya kesempatan untuk memperbaiki gangguan yang terjadi. Untuk melakukan pengunduran diri, harus ada SK dari pusat,” ujarnya.
“Tetapi kalau bapak meminta saya menjamin tidak akan padam kalau pembangkit listrik selesai, saya tidak menjamin. Tapi bisa sembilan puluh persen saya usahakan saya jawab. Nanti setela Kapal Pembangkit Listrik di Amurang beroperasi, saya tidak akan royal memberikan sambungan bagi konsumen baru,” tutupnya. (tim me)



































