Suatan Dimakamkan di Lokasi Longsor


Pineleng, ME

Keluarga Marten Suatan (38 tahun), korban tertimbun longsor yang merupakan warga Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng, sepakat jenazah korban dikebumikan di lokasi dimana ia tertimbun.

Kesepakatan itu muncul ketika Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, melakukan peninjauan proses evakuasi korban yang tertimbun longsor saat mengali sumur.

Bupati yang meninjau langsung lokasi kejadian, saat berbincang bingcang dengan Kepala Basarnas Sulawesi Utara mengatakan, melihat kondisi lokasi kejadian serta keselamatan tim SAR, mereka sepakat bersama keluarga korban untuk memakamkan korban di lokasi kejadian. "Ini juga untuk menghindari kerusakan di rumah-rumah penduduk sekitar lokasi yang digali alat berat," jelasnya .

Sementara, untuk biaya pemakaman serta pembuatan makam akan ditanggung sepenuhnya oleh Bupati JWS. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors