3 Desa tak Terima Dandes?


Kotamobagu, ME

Program pembangunan dari desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, lewat kebijakan anggaran berupa dana desa (Dandes), ternyata tidak bisa diterima oleh tiga desa di Kota Kotamobagu. Hal ini dikarenakan ketiga desa tersebut tidak terdaftar melalui data Kementrian Kemendagri. Tiga desa tersebut diantaranya Moyag Todulan, Moyag Tampoan dan desa Pontodon Timur.

Menurut Kepala DPPKAD Pemkot, Rio Lombone SSTP, tiga desa ini merupakan desa pemekaran baru yang tidak sempat masuk dalam pendataan oleh Kementrian.

"Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pagu dana desa untuk Kotamobagu memang hanya 12 desa yang terdaftar. Jadi otomatis tiga desa tidak dapat Dandes,” ungkap Rio.

Akan tetapi, ketiga desa ini sudah diperjuangkann ke Kemendagri, agar masuk dalam pembiayaan lewat pagu APBN.

"Tiga desa ini, sudah diusulkan agar dalam pembiayaan lewat pagu APBN yang akan diketuk bulan Maret ini, bisa masuk. Jadi, kita menunggu saja," tambah Rio.

Sementara itu, personil Komisi I DPRD Kotamobagu, Alfrets Nelson Paat pihak eksekutif untuk pro aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dandes bagi ketiga desa.

“Jangan sampai, ketiga desa ini akan kalah start yang jauh dengan desa lainnya. Sementara, nasib pembangunan di desa melalui Dandes ini masih kurang jelas. Sangat diharapkan pihak-pihak terkait untuk mengawal ini,” kata Alfrets. (yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors